Selasa, 28 Mei 2013

SELAT PANJANG


Kota Selatpanjang merupakan pusat pemerintahan kabupaten Kepulauan Meranti, duhulu merupakan salah satu bandar (kota) yang paling sibuk dan terkenal perniagaan di dalam kesultanan Siak.[7] Bandar ini sejak dahulu telah terbentuk masyarakat heterogen, terutama suku Melayu dan Tionghoa, karena peran antar merekalah terbentuk erat dalam keharmonisan kegiatan kultural maupun perdagangan. Semua ini tidak terlepas ketoleransian antar persaudaraan. Faktor inilah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang barang maupun manusia dari China ke nusantara dan sebaliknya.
Daerah Selatpanjang dan sekitarnya sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Siak Sri Indrapura yang merupakan salah satu kesultanan terbesar di Riau saat itu.Pada masa pemerintahan Sultan Siak VII yaitu Sultan Assyaidis Syarif Ali Abdul Jalil Syaifuddin Baalawi ( yang bertahta tahun 1784 - 1810 ), biasa disapa Sultan Syarif Ali, memberi titah kepada Panglima Besar Muda Tengku Bagus Saiyid Thoha untuk mendirikan Negeri atau Bandar di Pulau Tebing Tinggi. Selain tertarik pada pulau itu juga karena Sultan Assyaidis Syarif Ali Abdul Jalil Syaifuddin Baalawi sendiri pernah singgah ke daerah itu, tujuan utama Sultan Syarif Ali ingin himpun kekuatan melawan kerajaan Sambas ( Kalimantan Barat ) yang terindikasi bersekutu dengan Belanda yang telah khianati perjanjian setia dan mencuri mahkota Kerajaan Siak. Negeri atau Bandar ini nantinya sebagai ujung tombak pertahanan ketiga setelah Bukit Batu dan Merbau'' untuk menghadang penjajah dan lanun.
Maka bergeraklah armadanya dibawah pimpinan Panglima Besar Muda Tengku Bagus Saiyid Thoha pada awal Muharram tahun 1805 Masehi diiringi beberapa pembesar Kerajaan Siak, ratusan laskar dan hulu balang menuju Pulau Tebing Tinggi. Mereka tiba di tebing Hutan Alai( sekarang Ibukota Kecamatan Tebingtinggi Barat ). Panglima itu segera menghujam kerisnya memberi salam pada Tanah Alai.Tanah Alai tak menjawab, Ia meraup tanah sekepal, terasa panas. Ia melepasnya, “Menurut sepanjang pengetahuan den, tanah Alai ini tidak baik dibuat sebuah negeri karena tanah Hutan Alai adalah tanah jantan, Baru bisa berkembang menjadi sebuah negeri dalam masa waktu yang lama,” kata sang panglima dihadapan pembesar Siak dan anak buahnya.
Panglima bertolak menyusuri pantai pulau ini. Lalu, terlihat sebuah tebing yang tinggi. “Inilah gerangan yang dimaksud oleh ayahanda Sultan Syarif Ali,” pikirnya. Armada merapat ke Tebing Tanah Tinggi bertepatan tanggal 07 April 1805 Masehi. Di usia masih 25 tahun itu, dengan mengucap bismillah Panglima melejit ke darat yang tinggi sambil memberi salam. “Alha-mdulillah tanah tinggi ini menjawab salam den,” katanya. Tanah diraupnya, terasa sejuk dan nyaman. Ia tancapkan keris di atas tanah (lokasinya sekarang kira-kira dekat komplek kantor Bea Cukai Selatpanjang ). Sambil berkata, “Dengarkanlah oleh kamu sekalian di tanah Hutan Tebing Tinggi inilah yang amat baik didirikan sebuah negeri. Negeri ini nantinya akan berkembang aman dan makmur apabila pemimpin dan penduduknya adil dan bekerja keras serta menaati hukum-hukum Allah.”
Panglima itu berdiri tegak dihadapan semua pembesar kerajaan, laskar, hulu balang, dan bathin-bathin sekitar pulau. “Den bernama Tengku Bagus Saiyid Thoha Panglima Besar Muda Siak Sri Indrapura. Keris den ini bernama Petir Terbuka Tabir Alam Negeri. Yang den sosok ini den namakan Negeri Makmur Kencana Bandar Tebing Tinggi.”itulah nama asal muasal kota selatpanjang.
Setelah menebas hutan, membuka wilayah kekuasaan, berdirilah istana panglima besar itu. Pada 1810 Masehi Sultan Syarif Ali mengangkat Panglima Besar Muda Tengku Bagus Saiyid Thoha itu sebagai penguasa pulau. Kala itu, sebelah timur negeri berbatasan dengan Sungai Suir dan sebelah barat berbatasan dengan Sungai Perumbi,seiring perkembangan waktu bandar ini semakin ramai dan bertumbuh sebagai salah satu bandar perniagaan di kesultanan siak.
Ramai interaksi perdagangan didaerah pesisir Riau inilah menyebabkan pemerintahan Hindia Belanda ikut ambil dalam bagian penentuan nama negeri ini. Sejarah tercatat pada masa Sultan Siak yang ke 11 yaitu Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin. Pada tahun 1880, pemerintahan di Negeri Makmur Kencana Tebing Tinggi dikuasai oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi yang bergelar Tuan Temenggung Marhum Buntut (Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak). Pada masa pemerintahannya di bandar ini terjadilah polemik dengan pihak Pemerintahan Kolonial Belanda yaitu Konteliur Van Huis mengenai perubahan nama negeri ini, dalam sepihak pemerintahan kolonial Belanda mengubah daerah ini menjadi Selatpanjang, namun tidak disetujui oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi selaku pemangku daerah. Akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama pada tanggal 4 September 1899, Negeri Makmur Kencana Tebing Tinggi berubah menjadi Negeri Makmur Bandar Tebingtinggi Selatpanjang.J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi mangkat pada tahun 1908. Seiring waktu masa diawal Pemerintahan Republik Indonesia, kota selatpanjang dan sekitarnya ini merupakan Wilayah Kewedanan di bawah Kabupaten Bengkalis yang kemudian berubah status menjadi Kecamatan Tebingtinggi.Pada tanggal 19 Desember 2008,daerah selatpanjang dan sekitarnya ini berubah menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti memekarkan diri dari Kabupaten bengkalis dengan ibukota Selatpanjang[8]

http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupat...ulauan_Meranti
Selat panjang
view dari laut
Pengeboran Minyak Bumi di Selat Lalang
Salah satu tempat ibadah selatpanjang bagi umat buddha
Becak - alat angkutan tradisional yang masih eksis di kota selatpanjang
Makanan khas Selatpanjang
Makauhe ( sejenis udang bakau )
Sagu - Makanan Khas Selatpanjang
Aktivitas Perairan Selatpanjang - Kab Kepulauan Meranti
Pelabuhan Tanjung Harapan





kabupaten siak negeri istana

Kabupaten Siak
Negeri Istana

ﺴﻱك ﺳـرﻱ ﻳـﻨــدﺭﺍ ﭬـوﺭ


Sungai Apit Negri Pusaka
Bandar Berjaya Bernama Perawang
Negeri Istana Siak Sri Indrapura
Menuju Tanah Cemerlang, Gemilang, dan Terbilang

Seluar Pelasah Separuh Tiang,
Di Tengah Betis Elok Terletak.
Siak Beristana Rakyatnya Riang
Kejayaannya Akan Terus Menanjak


Luas Wilayah : 8.556,09 km2
Ibukota : Siak Sri Indrapura
Jumlah Penduduk ( 2010 ) : 377,232
Human Development Index (2008) : 75.6 (3rd in Riau)
Istana Aseraya Al Hasymiah
Kampung Dalam - Siak Sri Indrapura
Didirikan Tahun : 1889 oleh Sultan Assyaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin Baalawi (1784-1810).
Masjid Raya Sahabudin
Kampung Dalam - Siak Sri Indrapura
Didirikan pada tahun 1926 pada masa pemerintahan Sultan Assayyidis Syarif Kasim Abdul Jalil Saefudin
Lembaga Adat Melayu Riau
Balai Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffarsyah
Kampung Rempak - Siak Sri Indrapura
Kantor DPRD Kabupaten Siak
Gedung Panglima Jimbam
Sungai Betung - Siak Sri Indrapura
Kompleks PT. Indah Kiat Pulp and Paper
Kota Perawang - Kec. Tualang
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah
Komplek Perkantoran Tanjung Agung
Jalan Sultan Ismail
Terpanjang di Riau,
Jembatan Teluk Masjid Kabupaten Siak
Masjid Sultan Syarif Hasyim
Makam Keluarga Kerajaan Siak

makalah sistem pemerintahan daerah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, daerah yang tidak mampu menyelenggarakan Otonomi Daerah dapat dihapus dan digabung dengan daerah lain, dan Daerah Otonom dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah jika dipandang sesuai dengan perkembangan daerah. Munculnya gejala, bahkan kenyataan akan adanya pemekaran dan pembentukan Kabupaten, Kota, dan Propinsi baru di Indonesia menuntut perlunya segera ditetapkan syarat-syarat dan kriteria yang menjadi pertimbangan di dalam pembentukan dan pemekaran daerah.
Memasuki akhir dekade 1990-an Indonesia mengalami perubahan sosial politik yang bermuara kepada pilihan melaksanakan desentralisasi sebagai salah satu modal utama pembangunan Indonesia. Hal ini ditandai dengan pemberlakuan UU 22/1999tentang Otonomi Daerah yang kemudian dirubah menjadi UU 32/2004. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 menempatkan revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah ini sebagai satu prioritas dalam pembangunan nasional.Semangat otonomi daerah itu sendiri salah satunya bermuara kepada keinginan daerah untuk memekarkan diri yang kemudian diatur dalam PP 129/2000 tentang Persyaratan Pembentukan, dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Dalam prakteknya, pemekaran daerah jauh lebih mendapat perhatian dibandingkan penghapusan ataupun penggabungan daerah. Dalam PP tersebut, daerah berhak mengajukan usulan pemekaran terhadap daerahnya selama telah memenuhi syarat teknis, administratif, dan fisik1 dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di wilayahnya.Pemekaran daerah dalam tatanan filosofis dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (pasal 2 PP 129/2000). Argumentasi untuk ini didasarkan atas beberapa dimensi. Pemekaran akan mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pada wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh fasilitas pemerintahan. Pemekaran daerah juga diaspirasikan untuk memperbaiki pemerataan pembangunan. Berdasarkan pengalaman di masa lalu, daerah-daerah yang terbangun hanya daerah yang berdekatan dengan ibu kota pemerintahan daerah. Pemekaran memungkinkan sumber daya mengalir ke daerah yang masih belum berkembang.

1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang seperti yang telah diuraikan di atas maka dapat penulis simpulkan rumusan masalah sebagai berikut:
a)        Apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah itu?
b)        Bagaimana pemekaran daerah di Indonesia?
c)        Pedoman penilaian apa untuk dapat menjalankan pemekaran daerah?
d)        Dampak apa saja yang timbul seiring dengan pemekaran daerah?
e)        Bagaimana langkah yang bisa diambil untuk mencegah gelombang
           pemekaran daerah yang sangat pesat?

  

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian pemekaran daerah
Pemekaran daerah berarti pengembangan dari satu daerah otonom menjadi dua atau lebih daerah otonom. Pemekaran daerah dilandasi oleh Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 5 ayat 2 dinyatakan daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah, namun setelah UU no.22 tahun 1999 diganti dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, maka materi pemekaran wilayah tercantum pada pasal 4 ayat 3 dan ayat 4, namun istilah yang dipakai adalah Pemekaran Daerah.
Dalam UU no 32 tahun 2004 tersebut pada pasal 4 ayat 3 dinyatakan: Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih. Sedangkan dalam Pasal 4 ayat 4 dalam UU tersebut dinyatakan:Pemekaran dari satu daerah menjadi 2 (dua) daerah atau lebih sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat dilakukan setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan.

2.2 Pemekaran daerah di Indonesia
Jumlah penduduk Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan dengan laju yang cukup tinggi. Jumlah penduduk 15 tahun sebelum Indonesia merdeka sekitar 60 juta jiwa menjadi 97 juta jiwa 30 tahun kemudian. Berturut-turut pada tahun 1971, 1981 dan 2005 menjadi 119 juta jiwa, 147 juta jiwa dan 230 juta jiwa [4,7]. Dengan menggunakan ukuran jumlah penduduk sebuah kota sebanyak 500.000 jiwa secara teoritis pada tahun 2005 wilayah Indonesia dapat dibagi dalam 460 daerah otonom (kabupaten dan kota). Angka tersebut akan bertahan paling tidak sampai tahun 2050, dengan asumsi masing masing daerah otonom tersebut berkembang secara merata menjadi kota metropolis dengan jumlah penduduk mendekati angka satu juta jiwa.
Jumlah penduduk minimal sebagai persyaratan pemekaran daerah otonom tingkat kabupaten dan kota dipandang lebih realistis dibanding dengan menggunakan jumlah kecamatan seperti diatur dalam PP nomor 129 tahun 2000. Hasil kajian terhadap 24 daerah otonom baru hasil pemekaran tahun 2003-2004 dapat ditunjukkan bahwa hanya dua daerah otonom(8%) memiliki jumlah penduduk di atas 500.000 jiwa, delapan daerah otonom (33%) berpenduduk di bawah 100.000jiwa (satu di antaranya hanya berpenduduk 11.000 jiwa), sedang daerah otonom lainnya (69%) berpenduduk antara100.000 – 500.000 jiwa. Fakta tersebut diduga memberikan kontribusi terhadap rendahnya pencapaian tujuan otonomi daerah.
Luas daratan Indonesia  terdiri dari wilayah daratan dengan ketinggian antara 0-25 mdpl (28%),antara 26-100 mdpl(24%), antara 101-500 mdpl (23%), antara 501-1000 mdpl (16%) dan dengan ketinggian di atas 1000 mdpl (9%). Fakta tersebut memperlihatkan bahwa luas daratan Indonesia yang relatif paling baik untuk pengembangan permukiman perkotaan (di luar kehutanan, perikanan, pariwisata dan beberapa jenis perkebunan) hanya sekitar 50% yaitu pada wilayah dengan ketinggian kurang dari 100 mdpl.Berdasarkan hasil perkiraan jumlah ideal daerah otonom sebanyak 460 kabupaten dan kota maka secara rata rata satu kabupaten/kota akan memiliki wilayah daratan rata rata seluas 4150 km2 atau rata rata efektif seluas 2075 km2.Penerapan persyaratan luas wilayah menurut PP nomor 129 tahun 2000 terhadap jumlah daerah otonom hasil pemekaran menghasilkan data luas daerah otonom baru yang beragam yaitu 13% memiliki luas di atas 4150 km2, 8% memiliki luas260 km2, 50% memiliki luas 1000-4000 km2 dan 29% memiliki luas antara 300-1000 km2.Dari segi luas wilayah, kurang dari 50% jumlah daerah pemekaran yang memenuhi kriteria ideal, 37% di bawah ideal dan 13% di atas ideal. Hal ini akan menimbulkan implikasi terhadap (1) efektifitas pencapaian tujuan otonomi daerah bagi daerah otonom yang sangat luas dan (2) daerah otonom yang luasnya relatif sempit akan menghadapi persoalan keterbatasan tanah dibanding dengan kecepatan pengembangan wilayahnya.

2.3 Pedoman penilaian pemekaran/pembentukan kabupaten/kota/propinsi (pelaksanaan PP no. 129 tahun 2000)
Dalam PP No. 129 tahun 2000 tersebut diuraikan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; karena pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah dilakukan atas dasar pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kehidupan berdemokrasi, meningkatkan pengelolaan potensi wilayah, dan meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Dalam PP 129 tahun 2000 tercantum syarat-syarat pembentukan daerah dengan aspek penilaian sebagai berikut :
1.      Kemampuan Ekonomi;
2.      Potensi Daerah;
3.      Sosial Budaya;
4.      Sosial Politik;
5.      Jumlah Penduduk;
6.      Luas Daerah;
7.      Pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya Otonomi Daerah.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, selaku departemen teknis, selalu diminta untuk memberikan masukan sebagai pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah (sebagaimana tercantum dalam butir g. [pasal 3 PP No. 129/2000] di atas) dan/atau masukan lain sebagai pertimbangan teknis untuk menyempurnakan syarat-syarat pembentukan daerah. Untuk menjaga konsistensi penilaian pembentukan/pemekaran daerah, perlu disusun Pedoman Penilaian Pembentukan/Pemekaran Daerah yang ditekankan pada aspek teknis yang mencakup bidang penataan ruang dan permukiman serta prasarana wilayah, dengan senantiasa memperhatikan jiwa dan semangat PP No. 129 tahun 2000.
Peninjauan dari aspek tata ruang, permukiman dan prasarana wilayah dimaksudkan untuk :
1. Mewujudkan daerah yang mampu berkembang secara mandiri;
2. Menjaga keseimbangan perkembangan daerah antara daerah baru dengan  
    daerah induknya;
3. Menghindari dampak negatif sosial dan lingkungan akibat adanya pemekaran
    daerah;
4.    Meningkatkan pelayanan prasarana dan sarana yang optimal (yang dapat
       melayani seluruh wilayah).
Dengan adanya penilaian dari aspek tata ruang, permukiman dan prasarana wilayah, diharapkan daerah yang akan dimekarkan nantinya akan cepat berkembang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
2.4 Dampak yang ditimbulkan karena pemekaran daerah yang pesat di indonesia
Dampak dari pemekaran daerah yang cukup pesat ini adalah:
(1) kesulitan keuangan dan pembiayaan pembangunan
(2) pelayanan publik yang masih sama dan belum membaik
(3) kesejahteraan rakyat yang masih belum baik
(4) sumber daya aparat pemerintah merupakan residu dari daerah induk.

Selain yang disebutkan diatas permasalahan lain ialah jumlah pemerintah daerah baru di Indonesia berkembang sangat fantastis dan cenderung ‘berlebihan’. Berapa jumlah provinsi di Indonesia? Dahulu, pertanyaan ini akan mudah untuk dijawab yaitu 27 provinsi termasuk Timor Timur. Namun, sejak adanya UU No 22/1999 dan UU No 25/1999 yang mengatur tentang otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, makin sulit untuk menjawab pertanyaan tadi. Hal ini dapat dimaklumi karena masyarakat bingung dengan pesatnya peningkatan jumlah pemerintah daerah baru. Pada 2001, kabupaten/kota di Indonesia berjumlah 336 (di luar DKI Jakarta) dengan 30 provinsi (bertambah empat provinsi baru). Jumlah ini meningkat hingga awal 2004 terdapat 32 provinsi dengan 434 kabupaten/kota.
Tak dapat dipungkiri bahwa pemekaran pemerintah daerah ini telah menimbulkan tekanan terhadap APBN karena adanya sejumlah dana yang harus ditransfer kepada pemerintah daerah baru. Kondisi ini memberikan pesan kepada pemerintah pusat untuk membuat kriteria yang jelas dan tegas dalam menyetujui pemekaran pemerintah daerah baru.
Berhubungan dengan kriteria tersebut, pemerintahan Presiden Gus Dur pada akhir 2000 telah mengeluarkan PP No 129/2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa daerah dapat dibentuk atau dimekarkan jika memenuhi syarat-syarat, Namun, kriteria yang disampaikan oleh presiden tersebut dirasakan kurang bersifat operasional misalnya dalam bentuk standardisasi berapa besar nilai setiap indikator, sehingga suatu daerah layak untuk dimekarkan. Selain itu, prosedur pemekaran berdasarkan hasil penelitian oleh daerah yang ingin dimekarkan tersebut, mengandung potensi yang besar pula untuk suatu ‘tindakan manipulasi’.
Sudah menjadi rahasia umum, dengan adanya pemekaran pemerintah daerah, maka akan timbul posisi dan jabatan baru. Dan ini berimplikasi lebih jauh lagi dengan munculnya sistem birokrasi baru yang lebih besar dibandingkan sebelumnya. Posisi dan jabatan ini tentunya tidak terlepas dari adanya aliran dana dari pemerintah pusat (APBN) kepada pemerintah daerah.
Motivasi untuk membentuk daerah baru tidak terlepas dari adanya jaminan dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dalam era desentralisasi ini, bentuk dana transfer ini dikenal sebagai dana perimbangan yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta dana bagi hasil baik bagi hasil pajak maupun bagi hasil sumber daya alam.Komponen terbesar dalam dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah adalah DAU. Dampak dari adanya pemekaran daerah terhadap alokasi DAU dan akhirnya membebani APBN sebenarnya lebih bersifat tidak langsung. Hal ini dikarenakan DAU yang dialokasikan didasarkan pada perhitungan daerah induk dan baru kemudian dibagikan berdasarkan proporsi tertentu antara daerah induk dan daerah pemekaran.
Akan tetapi, hal ini menyebabkan adanya kepastian daerah menerima DAU ini, secara politis memberikan motivasi untuk memekarkan daerah. Tentunya sebagai daerah baru, penerimaan DAU tersebut lebih diarahkan pada pembangunan prasarana pemerintah seperti kantor pemerintahan, rumah dinas, serta pengeluaran lain yang berkaitan dengan belanja pegawai.Pengeluaran yang berkaitan dengan aparatur pemerintahan ini jelas memiliki pengaruh yang sedikit kepada masyarakat sekitar. Penyediaan barang publik kepada masyarakat tentunya akan menjadi berkurang dikarenakan pada tahun-tahun awal pemekaran daerah, pembangunan lebih difokuskan pada pembangunan sarana pemerintahan. Karena itu, aliran DAU kepada daerah pemekaran, menjadi opportunity loss terhadap penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik kepada masyarakat. Jumlah ini tentunya tidaklah sedikit.
Pada 2003, daerah hasil pemekaran 2002 sebanyak 22 kabupaten/kota baru telah menerima DAU Rp1,33 triliun. Jumlah ini terus meningkat pada APBN 2004, 40 daerah hasil pemekaran 2003, telah menerima DAU Rp2,6 triliun. Jumlah DAU daerah pemekaran ini tentunya juga akan mengurangi jumlah DAU yang diterima daerah induk sehingga memiliki potensi yang besar pula terjadinya degradasi pada pelayanan publik dan penyediaan infrastruktur kepada masyarakat. Dampak yang lebih luas dari hal ini adalah adanya kemungkinan beban APBN bertambah dengan adanya intervensi yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat dalam membangun daerah pemekaran ini.Salah satu bentuk pengeluaran langsung oleh pemerintah pusat kepada daerah pemekaran ini dimanifestasikan dalam bentuk DAK nondana reboisasi. Salah satu jenis dari DAK non-DR digunakan untuk membiayai pembangunan prasarana pemerintahan hasil pemekaran. Pada 2003, APBN harus menyalurkan dana Rp88 miliar hanya untuk membangun prasarana pemerintahan daerah pemekaran atau setiap daerah pemekaran akan mendapatkan dana sebesar Rp4 miliar.Jumlah itu terus bertambah pada APBN 2004 menjadi Rp228 miliar. Terlihat jelas bahwa setiap ada pemekaran daerah, beban APBN akan semakin bertambah besar. Apalagi jika daerah yang dimekarkan tersebut adalah provinsi. Fakta telah menunjukkan setiap ada pemekaran provinsi, maka akan diikuti pula dengan pemekaran kabupaten/kota.

2.5 Mengendalikan gelombang pemekaran daerah
Gelombang pemekaran daerah yang tidak terkendali ini berpotensi mengakibatkan defisit atau ancaman “kebangkrutan nasional” baik secara politik, ekonomi, kultur, teknis, dan keamanan nasional. Temuan lain di lapangan menunjukan bahwa proses dan pasca pemekaran daerah berdampak pada munculnya gejala politik uang yang menyedot dana APBD daerah induk, penguatan identitas elite lokal/etnis/agama/wilayah yang menggerus nasionalisme, dan semakin banyak yang kalah pilkada cenderung semakin banyak pula rencana mengusulkan pemekaran daerah. Daerah pemekaran baru menyebabkan terjadi split data kependudukan di daerah baru dan daerah induk. Konsekuensinya terjadi kerepotan pembiayaan penyelenggaraan pilkada/pemilu. Muncul sengketa tapal batas dan sengketa lokasi ibu kota. Terjadi involusi politik atau merasa semakin berkuasa tetapi sebenarnya makin mengecilnya lahan kewenangan politiknya. Memberatkan APBD daerah induk dan APBN yang harus menyediakan dana pendamping untuk daerah baru.
Oleh karena itu, memang sudah sepantasnya pemekaran daerah dikendalikan atau dihentikan sementara. Pemerintah pusat dan daerah tidak memiliki grand design for territorial reform. Pemerintah hanya mengandalkan UU 32/2004 dan PP 78/2007 yang longgar. Ditambah lagi banyaknya pintu usulan pemekaran, yakni pintu Depdagri, DPR, dan DPD.Menghentikan total pemekaran daerah adalah belum mungkin sebab harus mencabut dan merevisi UU 32/2004 dan PP 78/2007. Pelarangan pemekaran berarti melanggar kebebasan, hak asasi, dan aspirasi yang dijamin konstitusi. Pelarangan itu dengan sangat mudah dipatahkan dengan pengajuan review ke MK atau MA.
Dalam perspektif politik dan kebijakan, meminjam pemikiran Peter Schroeder (2004), ada dua strategi politik untuk menahan atau menghambat laju pemekaran daerah.
Pertama, tindakan politik pengambangan dan Kedua, deregulasi kebijakan pemekaran daerah.Tindakan politik pengambangan itu dilakukan dengan cara menangguhkan usulan pemekaran. Syaratnya ada komitmen untuk itu, siap menjadi kurang populer, dan siap menanggung resiko untuk tidak dipilih kembali. Di level daerah hal ini bisa dilakukan oleh Bupati/Walikota, DPRD kabupaten/kota, Gubernur, DPRD Provinsi. Di level pusat hal ini bisa dilakukan oleh Depdagri, DPOD, DPR, dan DPD. Kampus atau lembaga penelitian yang mengerjakan studi kelayakan daerah baru mesti juga siap menyatakan bahwa memang daerah itu belum layak untuk dimekarkan. Konsekuensinya siap untuk dijauhi rakyat dan menjadi tidak populer.
Deregulasi kebijakan pemekaran daerah dilakukan dengan cara merevisi kembali PP 78/2007. Substansi yang perlu direvisi adalah memperpanjang masa persiapan pemekaran, mensinkronkan kerja penanganan pemekaran daerah, dan pentingnya penyampaian laporan berkala kemajuan sebagai bentuk monitoring bersama.
  
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah dilakukan atas dasar pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kehidupan berdemokrasi, meningkatkan pengelolaan potensi wilayah, dan meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Dalam PP 129 tahun 2000 tercantum syarat-syarat pembentukan daerah dengan aspek penilaian sebagai berikut : a. Kemampuan Ekonomi, b. Potensi Daerah, c. Sosial Budaya, d. Sosial Politik, e. Jumlah Penduduk, f. Luas Daerah, g. Pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya Otonomi Daerah.
Permasalahan yang timbul seiring dengan pemekaran daerah adalah:
(1) kesulitan keuangan dan pembiayaan pembangunan
(2) pelayanan publik yang masih sama dan belum membaik
(3) kesejahteraan rakyat yang masih belum baik
(4) sumber daya aparat pemerintah merupakan residu dari daerah induk.
Selain itu, terdapat juga persoalan pasca pemekaran seperti konflik akibatpengalihan rencana lokasi bangunan kantor pemda, prioritas pembangunan fisik untuk pusat kabupaten/kota versus untuk rakyat, ketidakpuasan wilayah tertentu yang tidak dilibatkan dalam pemekaran, serta sengketa tapal batas wilayah induk dan pemekaran.

Contoh kasus pemekaran daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden Susilo Bambang Yudoyono secara resmi melantik enam bupati dan satu walikota daerah pemekaran, Selasa (26/05/2009) ini di Jakarta . Salah satu yang menjabat bupati daerah pemerkan baru tersebut adalah Drs Syamsuar untuk Plt Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Pelantikan yang berlangsung di Kantor Menteri Dalam Negeri itu secara langsung juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Asistem I Setdaprov Riau Abdul Latif, Asisten III M Ramli Walid.
Mendagri Mardiyanto dalam amanatnya mengatakan, pemekaran wilayah diharapkan akan meningkatkan segala percepatan pembangunan, pemerataan pembbangunan serta pelayanan yang selama ini dikeluhkan akan tercapai. Sehingga pejabat yang telah dilantik ini kiranya mampu memanfaatkan tugas tersebut dengan baik.Selain itu, Mendagri pun menekankan dua tugas utama yang harus dijalankan oleh para penjabat yang baru itu, yakni menjalankan tugas pemerintahan dan menyiapkan pelaksanaan Pilkada pada pemilihan kepala daerah definitif. Karena itu deadline setahun yang diberikan Mendagri tersebut terhadap para penjabat, harus benar dilaksanakan. Sementara ditempat yang sama, Wagubri HR Mambang Mit seusai pelantikan, tampak memberikan ucapan selamat terhadap Penjabat Bupati Meranti, Syamsuar. Pada kesempatan itu, Mambang mengharapkan kepada Syamsuar kiranya mampu menjalakan roda pemerintahan yang kini telah diembannya, sebagaimana pula yang telah dipesankan Mendagri















makalah manajemen proyek ( manajemen proyek di tinjau dari segala aspek kegiatan )

TUGAS MAKALAH
MATA PELAJARAN MANAJEMEN PROYEK
“ Manajemen Proyek ditinjau dari Segala Aspek Kegiatan”
Dosen : E. Maznah Hijeriah



Oleh :
Ona Kurniawan
NIM : 0910090812026








SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRSI ( STIA ) LANCANG KUNING
DUMAI
2012 / 2013
DAFTAR ISI

Daftar Isi                                                                                                                     i
Kata Pengantar                                                                                                           ii
BAB I :                                                                                                                       Pendahuluan    
1.1 Latar Belakang                                                                                          
            1.2 Tujuan Penulisan                                                                                         
BAB II : Pembahasan                                                                                                
            2.1 Pengertian                                                                                                 
o   Proyek
o   Manajemen Proyek
            2.2 Konteks Manajemen Proyek dan TI                                                             
2.3 Group Proses Manajemen Proyek                                                               
o    Proses Proyek
o   Group Proses
            2.4 Project Integration Management ……………………………………......................
Bab III : Penutup                                                                                                       
Kesimpulan                                                                                                     
Daftar Pustaka                                                                                                            iii

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang  berjudul “Manajemen Proyek ditinjau dari Segala Aspek Kegiatan”. Dan pada kesempatan ini juga penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Manajemen Proyek, Ibu E. Maznah Hijeriah,, dan teman-teman seperjuangan yang telah memberikan bimbingan, arahan, saran, dan petunjuk hingga makalah ini dapat disusun dengan baik.
“TAK ADA GADING YANG TAK RETAK”, sebagai sebuah makalah, tidak lepas dari kekurangan, oleh karena itu penulis  sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak yang berkepentingan, guna penyempurnaan makalah ini.  Akhirnya, penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk penulis dan pembaca.

                                                                                               
Dumai, 17 Oktober 2012

                                                                                                             Penulis






BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Manajemen adalah Aktivitas yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kepemimpinan, serta pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya yang dimiliki suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proyek merupakan Suatu kegiatan sementara yang dilakukan atau yang berlangsung dalam waktu terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk menghasilkan produk (deliverable) yang kriterianya telah digariskan dengan jelas.

Semakin maju peradaban manusia, semakin cangih dan kompleks proyek yang dikerjakan dengan melibatkan pengguna sumberdaya dalam bentuk tenaga manusia, material dan dana yang jumlahnya bertambah besar. Diiringi pula dengan semakin ketat kompetisi penyelenggaraan proyek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga dibutuhkan cara pengelolaan, metoda serta teknik yang paling baik sehingga pengunaan sumber daya benar-benar efektif dan efisien sehingga dibutuhkan manajemen proyek. Dengan kata lain manajemen proyek tumbuh karena dorongan mencari pendekatan penggelolaan yang sesuai dengan tuntutan dan sifat kegiatan proyek, suatu kegiatan yang dinamis dan berbeda dengan kegiatan operasional rutin. Manajemen Proyek berbeda dengan manajemen klaisik yang berhasil menggelola  kegiatan operasional. Hal ini karena beberapa prilaku proyek yang penuh dinamika dan adanya perubahan cepat.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang segala aspek kegiatan dari manajemen proyek  dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua para pembaca.

 BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengertian Proyek

Proyek merupakan sebuah kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan atas dasar permintaan dari seorang owner atau pemilik pekerjaan yang ingin mencapai suatu tujuan tertentu dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan sesuai dengan keinginan daripada owner atau pemilik proyek dan spesifikasi yang ada. Dalam pelaksanaan proyek pemilik proyek dan pelaksana proyek mempunyai hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah disetujui bersama antar pemilik proyek dan pelaksana proyek.Proyek dapat berukuran besar dan kecil sehingga waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proyek bias singkat atau lama. Contoh suatu proyek dalam dunia IT adalah terdapat pertim ahli software/suatu perusahaan software house, mereka ahli dalam hal membuat sebuah aplikasi accounting. Nah mereka mendapat orderan membuat sebuah aplikasi tersebut dari salah satu clientnya dengan sebelumnya ada persetujuan masalah biaya dan aspek lainnya.

Manajemen Proyek

Manajemen proyek adalah penerapan dari pengetahuan, ketrampilan, peralatan and teknik pada aktivitas-aktivitas proyek supaya persyaratan dan kebutuhan dari proyek terpenuhi. Proses-proses dari manajemen proyek dapat dikelompokkan dalam lima kelompok yaitu : initiating process, planning process, executing process, controlling process dan closing process.

2.2 Konteks Manajemen Proyek dan TI

Teknologi Informasi (TI) sudah menjadi spektrum dalam kegiatan bisnis dunia. Investasi untuk pengembangan teknologi informasi merupakan sebuah fenomena yang diyakini para pelaku bisnis akan menambah nilai bisnis mereka. Fenomena ini mendorong meningkatnya permintaan terhadap pekerjaan-pekerjaan dibidang TI. Perkembangan di bidang TI pun menjadi tuntutan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pendidikan bidang TI dengan berbagai jenjang pendidikan semakin banyak, produsen TI baik hardware maupun software semakin inovatif dalam mengembangankan produk-produknya. Pekerjaan bidang TI memiliki karakteristik khusus dibandingkan dengan pekerjaan non-TI. Hal ini karena karakteristik TI yang tidak bisa dipisahkan antara aktivitas organisasi secara menyeluruh. TI dikembangkan harus bersinergi dengan seluruh aktivitas bisnis secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya pekerjaan-pekerjaan bidang TI dan karakteristik TI itu sendiri akan menciptakan adanya proyek-proyek secara khusus menangani pekerjaan-pekerjaan pembangunan dan pengembangan TI. Sehingga diperlukan bidang kajian khusus yaitu pengelolaan (manajemen) proyek teknologi informasi.
2.3 GROUP PROSES MANAJEMEN PROYEK
A. Proses Proyek

Proyek terdiri dari beberapa proses. Proses proyek dilakukan oleh orang-orang dan umumnya terdapat salah satu dari dua kategori utama:
1. Proses manajemen proyek berkaitan dengan menjelaskan dan mengorganisir pekerjaan proyek. Proses manajemen proyek yang berlaku untuk sebagian besar proyek                                                   
.
2. Produk – berorientasi proses berkaitan dengan menetapkan dan menciptakan produk suatu proyek. Produk – berorientasi proses yang biasanya di definisikan oleh siklus hidup proyek dan bervariasi berdasarkan wilayah aplikasi. Kedua kategori ini saling tumpang tindih dan berinteraksi sepanjang proyek itu berjalan. Sebagai contoh, ruang lingkup proyek tidak dapat di definisikan dengan tidak adanya pemahaman dasar tentang bagaimana menciptakan suatu produk.
B. Grup Proses
Proses Manajemen Proyek membentuk menjadi lima grup, berikut adalah:
1. Initiating Processes
2. Planning Processes
3. Executing Processes
4. Controlling Processes
5. Closing Processes
Penjelasan:

1. Initiating Processes, mengorganisasikan untuk memulai fase berikutnya dari suatu proyek.

2. Planning Processes, adalah yang terpenting untuk suatu proyek karena proyek melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Akibatnya ada proses yang relatif lebih dalam bagian ini.
a. Core Processes, di bawah ini yang termasuk core processes:
b. Facilitaing Processes, di bawah ini yang termasuk facilitating processes:

3. Executing Processes, mengintregasikan semua sumber daya yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan proyek, dengan melaksanakan apa yang telah direncanakan.

4. Controlling Processes, mengukur dan memonitor secara berkala kemajuan proyek serta mengidentifikasi adanya penyelewengan pelaksanaan dari rencana yang sudah dibuat sebelumnya.

5. Closing Processes,melakukan formalisasi hasil proyek,berupa produk, servis,ataupun hasil khusus dari proyek.

2.4 PROJECT INTEGRATION MANAGEMENT
Adalah tiang penyangga yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh seluruh knowledge area dalam Manajemen Proyek. Dengan melibatkan koordinasi seluruh knowledge area dalam project life cycle. Dan juga merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Manajer Proyek sebagai kunci koordinasi sdm, rencana dan pekerjaanpekerjaan yang harus dilakukan selama proyek berlangsung, serta pintu komunikasi antara proyek dengan top manajemen. Manajer Proyek harus mampu mengintegrasikan seluruh knowledge area selama project life cycle berlangsung. Kebanyakan manajer proyek terlaku berfokus pada hal-hal yang detail tetapi melupakan “big picture” dari proyek yang sedang dikerjakan. Proses dan kegiatan yang diperlukan untuk mengidentifikasi,  menentukan, menggabungkan, menyatukan, dan mengkoordinasikan proses dan kegiatan proyek manajemen dalam Grup Manajemen Proyek termasuk  dalam Kawasan Pengetahuan Proyek  Integrasi  Manajemen.  Karakteristik  penyatuan, konsolidasi, artikulasi dan tindakan integratif sangat penting bagi penyelesaian suatu proyek dalam  konteks  integrasi.
Apakah Manajemen Proyek Integrasi?
Integration manajemen merupakan unsur manajemen proyek yang mengkoordinasikan semua aspek proyek. Proyek integrasi, ketika dilakukan dengan benar, akan menghasilkan segala poses dari proyek berjalan lancar. Integrasi manajemen akan menghasilkan serangkaian tujuan yang menghasilkan. Hasil ini termasuk chart proyek, rencana proyek, dan awal dari pernyataan ruang lingkup proyek. Di bawah ini adalah ringkasan dari apa yang melibatkan manajemen proyek integrasi.
Proses apa saja yang Terlibat dalam Manajemen Proyek Integrasi?
Integrasi manajemen melibatkan tujuh proses. Yang pertama dari proses ini adalah pengembangan piagam proyek. Piagam memulai proyek proyek. Dokumen ini memberi wewenang proyek untuk mendapatkan berlangsung. Proyek charter negara tujuan proyek dan nama manajer proyek. Hal ini biasanya tidak lebih dari satu halaman panjang. Proses kedua adalah pengembangan ruang lingkup pernyataan awal. Dokumen ini akan ditinjau kembali dalam unsur manajemen lingkup PMBOK. Pernyataan lingkup mendefinisikan apa dan apa yang bukan bagian dari proyek. lingkup laporan Yah-pasti akan menampilkan semua dan hanya bekerja terlibat dengan suatu proyek tertentu. Proses ketiga dalam manajemen integrasi merupakan pengembangan dari rencana proyek. Rencana proyek meliputi project charter, definisi proyek, tujuan proyek, anggaran proyek, jadwal proyek, sumber daya yang dibutuhkan untuk proyek, pendekatan, rencana pengelolaan, dan penilaian risiko awal.Proses selanjutnya yang terlibat adalah mengarahkan dan pemantauan pelaksanaan proyek. Ini adalah ketika proyek benar-benar akan berlangsung. Produk yang dihasilkan selama fase ini meliputi produk deliverable akhir. Jika proyek ini di TI, deliverable akan menjadi program perangkat lunak.Kelima, pekerjaan proyek harus dipantau dan dikendalikan. Salah satu aspek penting dari proses ini adalah manajemen perubahan. Permintaan untuk perubahan proyek dapat dilakukan selama siklus hidup proyek. Jika permintaan ini tidak dimonitor dan dikontrol, maka kualitas proyek dapat dikompromikan. Sebuah tim harus dibentuk dalam rangka untuk mengawasi permintaan perubahan dan penerapan perubahan. Proses ini berkaitan erat dengan keenam: mengontrol perubahan yang terintegrasi. Akhirnya, proyek harus ditutup bila telah selesai. Penutupan proyek melibatkan tinjauan proses, keberhasilan dan defisit yang ditemukan selama siklus hidup proyek.

Integrasi Manajemen Proyek
• Risiko Kondisi
1. perencanaan yang tidak memadai, integrasi atau alokasi sumber daya
2. Kurangnya tujuan yang jelas dan indikator kunci keberhasilan
3. Kurangnya manajemen proyek secara menyeluruh

Dalam aplikasi dunia nyata yang melibatkan upaya koordinasi komponen 
Manajemen Proyek Integrasi dengan jelas didefinisikan oleh batas-batas. Interaksi antara proses-proses individu membutuhkan integrasi efektif dalamManajemen Proyek.
Knowledge areas dari Project Integration Management:
1. Project Scope Management.
2. Project Time Management.
3. Project Cost Management.
4. Project Quality Management.
5. Project Human Management.
6. Project Communication Management.
7. Project Risk Management.
8. Project Procurement Management.

·         Project Charter

Adalah dokumen formal yang menyatakan keberadaan sebuah proyek dan memberikan arahan akan tujuan dan manajemen proyek. Keberadaan project charter dapat digunakan untuk memberikan wewenang penggunaan sumber daya yang ada dalam sebuah organisasi dalam rangka menyelesaikan sebuah proyek.

a. Informasi yang terkandung dalam Project Charter
• Nama Proyek
• Masa berlaku proyek
• Nama Manajer Proyek beserta informasinya
• Ringakasan jadwal proyek
• Ringkasan budget proyek
• Gambaran singkat mengenai tujuan proyek, termasuk
• kebutuhan bisnis, dan justifikasi lainnya yang menyatakan
• pentingnya proyek dilaksanakan.
• Ringkasan pendekatan dalam manajemen proyek
• Tugas umum dari masing-masing anggota tim proyek
• Tanda tangan key project stakeholders
• Kolom komentar yang disediakan agar dapat diisi oleh stakeholder
·         Membangun Project Preliminary Scope

Adalah scope statement awal yang dibangun selama inisiasi proyek agar seluruh tim proyek dapat segera memulai diskusi pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan proyek sesuai dengan ruang lingkup proyek.                                       .

a. Informasi yang terkandung dalam Project Pleminary Scope
• Tujuan proyek
• Deskripsi produk/servis
• Kriteria produk yang akan diterima
• Asumsi dan hambatan terhadap proyek
• Struktur organisasi
• Resiko
• Jadwal
• Gambaran awal biaya

·         Membangun Project Management Plan

Adalah dokumen yang dapat digunakan untuk mengkoordinasikan semua dokumen perencanaan proyek.Tujuan utamanya adalah memberikan tuntunan dalam eksekusi proyek.                       .

a. Elemen-elemen umumnya
• Gambaran Umum mengenai proyek
• Deskripsi bagaimana proyek diorganisir
• Manajemen dan proses teknis yang digunakan dalam proyek
• Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan, jadwal dan informasi biaya proyek

·         Eksekusi Proyek

Adalah tahap melaksanakan pekerjaan yang telah digambarkan dalam project plan. Area aplikasi proyek sangat mempengaruhi eksekusi proyek, karena selama eksekusi proyek inilah produk dari proyek dihasilkan.

Keterampilan yang harus dimiliki untuk eksekusi Proyek:
• Kepemimpinan
• Komunikasi
• Politik
• Kemampuan menggunakan tools dan techniques

·         Kontrol Proyek

Output penting dari proses ini adalah rekomendasi tindakan korektif atau preventif. Korektif dalam rangka meningkatkan kinerja proyek, preventif dalam rangka mereduksi probabilitas konsekuensi negatif yang berkaitan dgn resiko proyek.

·         Penutupan Proyek

Hal yang harus dilakukan mengakhiri semua aktivitas dan menyampaikan hasil kerja proyek (tuntas/tidak) pada orang yang tepat.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Semakin maju peradaban manusia, semakin cangih dan kompleks proyek yang dikerjakan dengan melibatkan pengguna sumberdaya dalam bentuk tenaga manusia, material dan dana yang jumlahnya bertambah besar. Diiringi pula dengan semakin ketat kompetisi penyelenggaraan proyek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga dibutuhkan cara pengelolaan, metoda serta teknik yang paling baik sehingga pengunaan sumber daya benar-benar efektif dan efisien sehingga dibutuhkan manajemen proyek. Dengan kata lain manajemen proyek tumbuh karena dorongan mencari pendekatan penggelolaan yang sesuai dengan tuntutan dan sifat kegiatan proyek, suatu kegiatan yang dinamis dan berbeda dengan kegiatan operasional rutin. Manajemen Proyek berbeda dengan manajemen klaisik yang berhasil menggelola  kegiatan operasional. Hal ini karena beberapa prilaku proyek yang penuh dinamika dan adanya perubahan cepat.

DAFTAR PUSTAKA
Chapter 3: Project Management Processes